Self Diagnosis Merupakan Tindakan Yang DilarangBanyak orang berusaha melakukan self diagnose untuk gangguan psikologisnya, padahal tindakan ini justru tidak diperbolehkan.

Teknologi dan informasi hingga kini berkembang sangat pesat dan makin tak terbendung. Kondisi ini telah menyebabkan banyak orang menggunakan informasi tanpa menyaring atau memilah informasi yang valid dan kredibel. Alih-alih melakukan cross check lebih lanjut, masyarakat kita justru dengan mudah membagikan informasi yang salah mengenai berbagai hal, tak terkecuali yang berkaitan dengan informasi kesehatan. Parahnya, makin banyak orang yang mulai dengan berani melakukan self diagnose pada diri sendiri terkait kesehatan jiwanya. Bukankah self diagnosed ini adalah tindakan yang membahayakan?

Seperti dilansir dari American Psychology Association, banyak kalangan apalagi anak-anak muda, belakangan makin mudah menggunakan sejumlah istilah kesehatan jiwa untuk pembenaran. Bahkan tak jarang mereka melakukan self diagnose untuk membenarkan sejumlah tindakan mereka. Hanya dengan mencomot atau mengambil informasi yang didapatkan di internet atau dunia maya, kemudian mereka lantas sudah merasa mampu menyatakan dirinya memiliki masalah gangguan kecemasan, over thinking, stress, depresi atau bahkan gangguan bipolar dan borderline personality. Sungguh sangat membahayakan karena informasi yang mereka ambil belum tentu valid dan bisa jadi menyesatkan.

Belakangan bahkan ramai di lini masa banyak yang mengutip sejumlah aktivitas seperti healing, terapi, dan sejumlah istilah kejiwaan yang hanya bisa dilakukan oleh praktisi bidang kesehatan jiwa seperti dokter jiwa atau psikiater, psikolog klinis dan terapi yang sudah tersertifikasi. Tindakan ini kurang justru berbahaya karena bisa jadi dianggap benar dan dipercaya, hanya dengan menggabungkan informasi di internet.

Mengacu pada sejumlah fakta dan panduan kesehatan jiwa, yang diberikan hak untuk melakukan psikodiagnosis adalah dokter jiwa atau psikiatri, atau minimal adalah psikolog klinis yang telah mendapatkan izin praktek. Para praktisi bidang kesehan jiwa ini, akan melakukan serangkaian pemeriksaan secara psikologis, yaitu melalui observasi, wawancara, penggunakan alat test psikologis dan juga melalui pemeriksaan fisik serta psikis. Oleh sebab itu, self diagnose sangat tidak dianjurkan sebab akan memberikan efek negatif bagi yang bersangkutan.

Akibatkan Salah Penanganan

Orang -orang yang melakukan self diagnose akan cenderung mencari justifikasi untuk mencocokan kebenaran sesuai pribadinya. Padahal, hasil test yang mereka lakukan tidak bisa menjadi acuan untuk mendiagnosis.

Akibat negatif yang bisa timbul karena self diagnose bisa berakibat terjadinya treatment yang salah, karena prosedur pemeriksaan kejiwaan tidak dilakukan oleh ahli yang kompeten. Dampak dari tindakan ini, tentu saja banyak gangguan psikis yang tidak dapat terdeteksi, karena penderita atau individu terkesan menutupinya. Tak jarang, penderita juga berusaha memodifikasi perilakunya, padahal psikolog dan psikiater yang sudah berpengalaman dapat membaca, memahami, dan mengetahui hal tersebut. 

Jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, serta berdampak pada salahnya penanganan karena self diagnose, disarankan untuk tetap berkonsultasi terlebih dahulu. Para penderita gangguan psikologis, diperbolehkan mencari informasi di dunia maya sebagai bahan informasi tambahan, namun yang berhak menegakan diagnosis adalah para ahli di bidang kesehatan jiwa seperti psikiater atau pun psikolog. Alih-alih sehat jiwa dan mental, maka yang terjadi adalah gangguan piskis yang tidak berkesudahan. (has/ayu)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *