Media Sosial menjadi salah satu hal yang hampir semua orang memilikinya saat ini. Bahkan satu orang bisa memiliki lebih dari dua ataupun tiga media sosial. Beberapa orang menggunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat seperti menjalankan usaha, atau pun membangun koneksi secara sosial. Sayangnya belakangan ini, budaya menghakimi orang lain atau social justice warior melalui media sosial menjadi fenomena yang makin mengkahawatirkan.
Akibat perilaku menghakimi melalui media sosial, banyak orang terutama kalangan muda mengalami masalah “mental health issue” atau beberapa hal yang berkaitan masalah kesehatan mental. Perilaku bullying, mencaci maki, menghakimi dan terus memojokkan melalui media sosial justru mejadi kian marak saat ini. Apalagi jika dikaitkan dengan generasi milenial dan gen Z, yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencurahkan banyak hal dalam kehidupannya. Maka dari itu, tidaklah mengherankan jika para pengguna media sosial akhirnya justru beramai-ramai melakukan penghakiman secara masal.
Adapun bentuk penghakiman secara sosial ini, ternyata dilakukan dengan lebih mudah yaitu dengan memberikan komentar negatif, memojokkan dan ujaran kebencian melalui akun media sosial seseorang. Lalu apa dampaknya bagi seseorang yang dihakimi? Tentu saja bisa diperkirakan bahwa akan terjadi reaksi yang beragam. Bentuk reaksi ini bisa jadi berupa membalas komentar ujaran kebencian dan penghakiman itu dengan cacian Kembali yang lebih sarkatis,mendiamkan saja, atau mungkin menutup kolom komentar di media sosial secara sementara. Namun ada yang lebih parah, bagi sebagian orang yang paham mengenai hukum. Faktanya, tak sedikit mereka kemudian menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan dan menjerat pelaku bullying, social justice war, demi meminta keadilan serta memberi efek jera.
Berdasarkan data statistic Januari, 2022 pengguna media sosial di Indonesia, dilansir dari We Are Social, tak kurang sebanyak 191 juta penduduk Indonesia menggunakan media sosial. Angka ini tentu saja sangat fantastis jika disandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebesar 275,77 juta jiwa. Artinya hampir 70% penduduk di Indoensia kemungkinan menggunakan media sosial. Kondisi ini tentu saja membawa implikasi pada rentannya masyakakat Indonesia mengalami dampak negatif dari media sosial, termasuk isu kesehatan mental.
Bijak Menggunakan Media Sosial
Tak ada yang salah menggunakan media sosial dalam kehidupan ini. Namun ketika penggunaan media sosial tersebut sudah berdampak negatif bagi kehidupan kita, sangatlah perlu untuk mengelolanya. Menurut Linda Charmaraman, PhD, is a senior research scientist dari Wellesley Centers for Women menyatakan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dan tidak tepat telah berdampak pada kesehatan jiwa, terutama para remaja.
Ketergantungan pada media sosial dan dilakukan secara terus-menerus telah menimbulkan adiksi atau kencanduan yang sangat akut. Situasi ini tentu saja sedikit banyak telah berpengaruh pada kesehatan jiwa dan psikis para remaja. Stress, ganguan interaksi, depresi dan gangguan sosial atau social disorder adalah sebagian kecil masalah yang bisa ditimbulkan oleh adiksi para remaja terhadap media sosial.
Beberapa kasus dilaporkan bahwa anak-anak remaja, sempat kehilangan kendali saat tidak memegang telpon pintar mereka dan mengecek media sosialnya. Karena itu, Peran dari para orangtua sangatlah penting dalam hal ini. Pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan media sosial menjadi hal prioritas, namun tidak perlu ikut campur terlalu dalam pada aktivitas media sosial anak. Tentu saja agar anak tidak merasa orangtua ikut campur terlalu jauh pada masa remajanya. Bagaimanapun orangtua sekarang, tidak bisa melawan kemajuan zaman dan harus mampu menyesuaikan diri, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan media sosial. (has/lex)
